Minggu, 17 Januari 2010

Sejarah Penyuluhan Pertanian oleh Defri Rahman

Sejarah penyuluhan pertanian memberikan pengetahuan tentang latar belakang kegiatan-kegiatan penyuluhan pertanian dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian. Hampir setiap negara memiliki sejarah dan perkembangan penyuluhan pertaniannya masing-masing, dengan perbedaan faktor-faktor yang melatar belakanginya. Amerika Serikat memiliki sejarah penyuluhan yang berawal dari kebutuhan pendidikan pertanian, kebutuhan menyampaikan informasi dan mendorong penerapan informasi melalui kegiatan jasa penyuluhan. Di Inggris, perkembangan penyuluhan diawali oleh kebutuhan menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan metode lebih sistematis, dan makin mendapat pengakuan dari masyarakat karena tekanan perang yang membutuhkan produksi bahan pangan dari dalam negeri. Di Thailand, perkembangan penyuluhan pertanian diawali dari pembentukan satu departemen penyuluhan pertanian di tingkat pusat yang sebelumnya bersifat sektoral. Penerapan sistem latihan dan kunjungan makin meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap kegiatan penyuluhan pertanian di Thailand. Perkembangan penyuluhan pertanian di Indonesia dapat dikelompokkan dalam masa sebelum kemerdekaan (tahun 1817-1941), masa kemerdekaan (1945-1966), masa orde baru (1966-1998), dan masa reformasi atau otonomi daerah (1998-sekarang). Pembangunan Kebun Raya di Bogor pada tahun 1917 dengan tujuan mengenalkan jenis-jenis tanaman baru, menandai awal pembangunan pertanian di Indonesia. Pada masa sebelum kemerdekaan tersebut usaha memperbaiki pertanian rakyat diterapkan dengan sistem tanam paksa dan kekuasaan pangreh praja. Pada masa kemerdekaan, pendekatan dalam memperbaiki pertanian rakyat telah diubah dari ketika jaman penjajahan, tetapi sistem komando tetap dari satu pusat. Hal ini kurang menumbuhkan kesadaran masyarakat. Pada masa orde baru, kegiatan penyuluhan pertanian mulai mendapat pengakuan dari masyarakat petani sejalan dengan keberhasilan swasembada beras nasional. Tetapi pendekatan sentralistik dan top-down tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat Indonesia yang makin memiliki keragaman dan butuh pengakuan. Pada masa reformasi atau penerapan otonomi daerah, pemerintah daerah mendapat kewenangan untuk mengatur dan mengurus peningkatan kualitas SDM sesuai kemampuan dan kebutuhan daerah. Dengan adanya peluang mengembangkan potensi wilayah, peran penyuluh pertanian makin dibutuhkan untuk mendorong masyarakat petani memanfaatkan peluang yang ada. Penyuluh harus mampu mengidentifikasi potensi dan kebutuhan masyarakat petani setempat dan mampu menerapkan pendekatan penyuluhan yang sesuai. Dengan demikian kemampuan, kualitas penyuluh perlu pula ditingkatkan untuk dapat menghadapi perubahan-perubahan pada masa reformasi dan otonomi daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar